ANALISIS KASUS
Dari kasus yang diceritakan, sebagai seorang dengan
jabatan tinggi di salah satu rumah sakit secara sengaja memanipulasi informasi
untuk keutungannya sendiri atau dengan kata lain melakukan fraud secara sengaja. dan beliau adalah seorang auditor serta ketua
organisasi yg berpengaruh menurut saya
telah melakukan kejahatan jabatan dengan seenaknya memberikan jabatan dan juga
sebagai auditor telah melanggar kode etik seperti yg disebut di (IAI,
1998,dalam Ludigdo, 2007):
1.
Tanggung jawab profesi sebagai seorang
auditor
2.
Integritasnya dalam menjalankan tugasnya
3.
Objektivitas dalam pembenuhan kwajiban
profesionalnya
4.
Perilaku profesionalnya
5.
Kepentingan public
Jadi seharusnya
dilaksanakan audit investigasi karena dengan adanya audit investigasi diharapkan
akan diketahui apakah suatu tindakan yang dilakukan oleh unit atau orang dalam
satu bagian benar-benar melanggar ketentuan hukum. Dan audit investigasi
menjadi snagat penting apabila nanti hasil audit menunjukkan bukti adanya
pelanggaran hokum materiil dan formil ( Hukum pidana materiil adalah hokum pidana yang memuat bentuk-bentuk perbuatan yang
dilarang serta ancaman hukuman bagi siapa saja yang melanggarnya, dalam hal ini
KUHP. Hukum pidana formil merupakan hokum acara pidana yang mengatur tata cara
menjalankan hukum pidana materiil,dalam hal ini KUHAP, maka hasil laporan audit
investigative akan diserhakan kepada kejaksaanm untuk diproses secara hokum .
Jenis-Jenis Audit
1.
Ditinjau
Dari Luas Pemeriksaan
·
Pemeriksaan
Umum (General Audit)
Adalah pemeriksaaan umum atas laporan
keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang indipendent
dengan tujuan dapat menilai sekaligus memberikan opini mengenai kewajaran
laporan keuangan.
·
Pemeriksaan
Khusus (Special Audit)
Merupakan suatu pemeriksaan yang hanya
terbatas hanya pada permintaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP).
2.
Ditinjau
Dari Bidang Pemeriksaan
v Audit Laporan Keuangan (Financial
Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan
dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu entitas dengan tujuan
memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan
kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
v Audit Operasional (Management
Audit)
Adalah jenis pemeriksaan terhadap
kegiatan operasi suatu perusahaan. meliputi kebijakan akuntansi dan kebijakan
operasional manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui
kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.
v Audit Ketaatan (Compliance
Audit)
Yaitu jenis pemeriksaan yang tujuanya
untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan dan
kebijakan-kebijakan yang nerlaku baik yang di tetapkan oleh pihak intern maupun
pihak ekstern entitas/perusahaan.
v Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor
Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi,
umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP).
v Audit Forensik
Tujuan dilakukan audit forensic adalah
sebagai upaya pencegahan terjadinya kecurangan (fraud). Hal yang
dapat dilakukan audit forensik termasuk :
- Investigasi kriminal
- Indikasi kecurangan dalam
bisnis atau karyawan
- Mengetahui kerugian suatu
bisnis,
v Audit Investigasi
Yang dimaksud audit investigasi adalah
serangkaian kegiatan mengenali (recorganized), menidentifikasi (Identify) dan
menguji (examine) fakta-fakta dan informasi yang ada guna
mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian demi mendukung
proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu
entitas (organisasi/perusahaan/negara/daerah).
3. Ditinjau dari kelompok atau pelaksana audit
Ø
Auditor Ekstern
Auditor ekstern/ independent bekerja untuk
kantor akuntan publik yang statusnya diluar struktur perusahaan yang
mereka audit. Umumnya auditor ekstern menghasilkan laporan atas financial
audit.
Ø
Auditor Intern
Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang
mereka audit. Laporan
audit manajemen umumnya
berguna bagi manajemen perusahaan yang diaudit.
Ø Auditor Pajak
Auditor pajak bertugas melakukan
pemeriksaan ketaatan wajib pajak yang diaudit terhadap
undangundang perpajakan yang berlaku.
Ø
Auditor Pemerintah ; Tugas auditor pemerintah adalah menilai
kewajaran informasi keuangan yang disusun oleh instansi pemerintahan.
Disamping itu audit juga dilakukan untuk menilai efisiensi, efektifitas dan
ekonomisasi operasi program dan penggunaan barang milik pemerintah.
Empat Besar (firma audit) BIG FOUR
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Empat Besar (bahasa Inggris: The
Big Four) adalah kelompok empat firma jasa profesional terbesar di seluruh
dunia, yang menawarkan jasa terkait akuntansi, seperti audit, penjaminan (assurance), perpajakan, konsultasi
manajemen, advisori, aktuaria, dan keuangan korporasi (corporate finance).
Firma Empat Besar adalah sebagai berikut, dengan data terakhirnya:
Firma
|
Pendapatan
|
Karyawan
|
Rasio
pendapatan per karyawan
|
Tahun
fiskal
|
Kantor
pusat
|
|
$36.8 milyar
|
244,400
|
$150,573
|
2016
|
|||
$35.9 milyar
|
223,468
|
$160,649
|
2016
|
|||
$29.6 milyar
|
231,000
|
$128,139
|
2016
|
|||
$25.9 milyar
|
188,982
|
$134,510
|
2016
|
Kelompok ini sempat
dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima
Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi
Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada
2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.
Sejarah The Big Four
Pada tahun 1979, ada 8 kantor akuntan
publik besaryang dikenal dengan big 8 yang mendominasi di dunia internasional,
Delapan kantor akuntan tersebut adalah :
§
Arthur
Andersen
§
Arthur
Young & Company
§
Coopers
& Lybrand
§
Ernst
& Whinney
§
Deloitte,
Haskins and Sells (Gabungan Haskins & Sells dengan satu perusahaan di
eropa)
§
KPMG
(terbentuk karena bergabungnya Peat Marwick International dan KMG Group)
§
Price
Waterhouse
§
Touche
Ross
Pada Juni 1989
Ernst & Whinney memutuskan untuk bergabung dengan Arthur Young dan kemudian
membentuk Ernst & Young. Kemudian pada bulan Agustus ditahun yang sama
Deloitte, Haskins & Sells pun melakukan merger dengan Touche Ross yang
kemudian menghasilkan kantor akuntan Deloitte & Touche. Maka dengan ini,
kelompok big 8 berubah menjadi big 6.
Pada Juli 1998 Kantor Akuntan Price Water house memutuskan untuk bergabung dengan Kantor Coopers & Lybrand yang kemudian membentuk kantor akuntan Price Waterhouse Coopers. Dengan terbentuknya kantor akuntan Price Waterhouse Coopers ini, maka kelompok the big 6 berubah menjadi big 5 dengan anggota 5 Kantor Akuntan sebagai berikut:
Pada Juli 1998 Kantor Akuntan Price Water house memutuskan untuk bergabung dengan Kantor Coopers & Lybrand yang kemudian membentuk kantor akuntan Price Waterhouse Coopers. Dengan terbentuknya kantor akuntan Price Waterhouse Coopers ini, maka kelompok the big 6 berubah menjadi big 5 dengan anggota 5 Kantor Akuntan sebagai berikut:
§
Arthur
Andersen
§
Deloitte
Touche Tohmatsu
§
Ernst
& Young
§
KPMG
Pada tahun 2001 terjadi suatu peristiwa
yang kita kenal sebagai Skandal Enron. Dalam Skandal Enron ini, kantor akuntan
Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen – dokumen
yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan dianggap menutup – nutupi kerugian
jutaan dolar dalam skandal Enron. Kejadian ini menyebabkan kebangkrutan bisnis
Arthur Andersen yang bersifat global. Kantor – kantor partner di seluruh dunia
yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan
bergabung menjadi kantor akuntan internasional lainnya Dengan adanya kejadian
ini, maka hanya tersisa empat kantor akuntan internasional yang kita kenal
dengan nama big 4 sampai saat ini.
Sumber :