Minggu, 18 Oktober 2015

KONSEP, ALIRAN & SEJARAH KOPERASI



Sebelum saya membahas konsep, aliran dan sejarah koperasi , saya akan menjelaskan tentang pengertian koperasi. Koperasi berasal dari kata co-operation yang mempunyai pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan dalam bidang ilmu ekonomi terapan, ilmu sosial, aspek hukum dan pandangan anthropologi, menurut Enriques. Secara umum pengertian koperasi ialah suatu organisasi atau suatu bisnis yang didirikan oleh seseorang atau beberapa anggota untuk mencapai tujuan bersama dan keuntungan bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Berdasarkan pancasila dan UUD 1945, tujuan koperasi ialah untuk mensejahterakan masyarakat dalam membangun tatanan perekonomian nasional dan mewujudkan masyarakat yang adil, dan makmur. Berdasarkan UUD tersebut, fungsi koperasi antara lain ialah:
1. Sebagai alat pemersatu bangsa
2. Sebagai suatu pergerakan masyarakat
3. Sebagai alat perjuangan rakyat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi Indonesia
4. Berfungsi untuk memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia

Membangun sebuah koperasi, diperlukannya sebuah konsep untuk membangun koperasi tersebut, tanpa adanya sebuah konsep maka tidak akan terciptanya sebuah koperasi. Sejarah terbentuknya koperasi ialah terjadinya berbagai macam aliran yang berkembang diberbagai Negara. Aliran tersebut akhirnya dipakai oleh masing - masing negara yang di anut sesuai dengan prinsip idiologi yang dipakai.

Pengertian dari konsep koperasi ialah suatu bentuk, atau susunan yang dipakai oleh koperasi itu sendiri. Mengapa? karena dalam sebuah konsep yang di anut berbeda beda. Ada 2 konsep yaitu konsep Koperasi Barat dan konsep Koperasi Sosialis, yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh faham pemikirin yang berbeda. Sedangkan konsep yang dipakai pada saat ini ialah perpaduan antara 2 konsep tersebut. Munkner dari university of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua, yaitu :
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dari pengertian di atas koperasi dapat dinyatakan secara negative, yaitu :
“ organisasi bagi egoisme kelompok “. Namun demikian unsure egoistic ini diimbangi dengan unsure positif juga, yaitu :
  • Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
  • Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan resiko bersama.
  • Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
 Dampak koperasi secara tidak langsung terhadap anggotanya :
  • Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2.  Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suata tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting koperasi lain adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan social politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis – komunis.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan konsep sosialis :
  • Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
  • Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan aliran dalam kkoperasi berkaitan erat dengan factor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology Negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu :
  • Liberalism / Kapitalisme
  • Sosialisme
  • Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme        
Implementasi dari masing-masing ideology ini melahirkan system perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu system perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya.
Keterkaitan Ideologi, system perekonomian, dan aliran koperasi

Hubungan ideology, system perekonomian, dan aliran koperasi
Dalam sebuah koperasi terdapat berbagai macam aliran. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:

1. Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dapat dijumpai di negara - negara yang beridiologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisir, dan mengoreksi berbagai masalah yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dalam aliran ini bersifat netral.

2. Aliran Sosialis
Menurut aliran sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu sebagai alat menyatukan rakyat dengan organisasi koperasi. Dalam aliran ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan tersebut, yang menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Aliran ini dapat dijumpai di Negara Eropa Timur dan rusia.

3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran persemakmuran ini sebagai wadah ekonomi rakyat bekedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur masyarakat. Hubungan pemerintah dangan koperasi bersifat kemitraan, pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercpta dengan baik. Maka sistem aliran ini sebagai alat yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

Pada dasarnya ketiga aliran ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mensejahterakan para anggotanya dan membantu mengatasi perekonomian anggotanya dari berbagai masalah ekonominya. yang membedakannya antara lain:
- Aliran Yardstick, pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
- Aliran Sosialis, pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
- Aliran Persemakmuran, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.

Sejarah Koperasi

Singkat sejarah lahirnya koperasi modern yang berkembang saat ini pada tahun 1844 di Rochdale Inggris. Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit, ini merupakan perkembangan yang sangat signifikan pada saat itu. Di tahun 1862 dibentuklah Pusat koperasi Pembelian "The Cooperative Whole Sale Society" (CWS). Pada tahun 1818 - 1883 Koperasi berkembang di Jerman yang di pelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen. Lalu di tahun 1808 - 1883 koperasi juga berkembang di Denmark yang dipelopori oleh Herman Schulze, dan di tahun 1896 terbentuklah ICA (Intenational Cooperative Alliance) di London, yang menjadi suatu gerakan International.

Sejarah koperasi di Indonesia

Singkat sejarah adanya koperasi di Indonesia. pada abad ke 20 umumnya hasil yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang kaya, koperasi tumbuh dari kalangan rakyat. Ketika menderita dalam keadaan ekonomi yang sulit dan orang-orang yang hidup dengan ekonomi terbatas, maka dari situlah terdorong untuk mempersatukan diri untuk meolong dirinya sendiri dan manusia yang lainnya. Koperasi di Indonesia dikenalkan oleh R. A. Wiriaatmadjadi Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. pada tanggal 12 Juli 1947. Kongres pertama koperasi pada saat itu di Tasikmalaya. Tanggal kongres tersebut ditetapkan sebagai Hari koperasi Indonesia. Secara garis besar ada 2 masa sejarah berkembangnya koperasi di indonesia, yaitu pada masa penjajahan dan masa kemerdekaan. Di era masa kemerdekaan terciptanya hasil kongres pertama, yaitu :

1. Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi

Akan tetapi pada tanggal 12 Juli 1953 diadakannya kongres yang ke dua, yang diakbatkan oleh tekanan agresi Belanda. Hasil kongres tersebut ialah :

1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia, sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di Sekolah
3. Mengakat Moh Hatta sebagai bapak koperasi
4. Segera akan dibuat undang - undang koperasi yang baru

Sekian dari saya tentang konsep,aliran dan sejarah koperasi , terimakasih J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar