Sebelum saya membahas konsep, aliran
dan sejarah koperasi , saya akan menjelaskan tentang pengertian koperasi. Koperasi
berasal dari kata co-operation yang mempunyai pengertian tolong menolong
satu sama lain atau saling bergandeng tangan dalam bidang ilmu ekonomi terapan,
ilmu sosial, aspek hukum dan pandangan anthropologi, menurut
Enriques. Secara umum pengertian koperasi ialah suatu organisasi atau
suatu bisnis yang didirikan oleh seseorang atau beberapa anggota untuk mencapai
tujuan bersama dan keuntungan bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Berdasarkan pancasila dan UUD 1945,
tujuan koperasi ialah untuk mensejahterakan masyarakat dalam membangun tatanan
perekonomian nasional dan mewujudkan masyarakat yang adil, dan makmur.
Berdasarkan UUD tersebut, fungsi koperasi antara lain ialah:
1. Sebagai alat pemersatu bangsa
2. Sebagai suatu pergerakan
masyarakat
3. Sebagai alat perjuangan rakyat
untuk mewujudkan demokrasi ekonomi Indonesia
4. Berfungsi untuk memperkokoh
perekonomian rakyat Indonesia
Membangun sebuah koperasi,
diperlukannya sebuah konsep untuk membangun koperasi tersebut, tanpa adanya
sebuah konsep maka tidak akan terciptanya sebuah koperasi. Sejarah terbentuknya
koperasi ialah terjadinya berbagai macam aliran yang berkembang diberbagai
Negara. Aliran tersebut akhirnya dipakai oleh masing - masing negara yang di
anut sesuai dengan prinsip idiologi yang dipakai.
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat menyatakan
bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dari pengertian di atas koperasi
dapat dinyatakan secara negative, yaitu :
“ organisasi bagi egoisme kelompok
“. Namun demikian unsure egoistic ini
diimbangi dengan unsure positif juga, yaitu :
- Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan resiko bersama.
- Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
- Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap
anggotanya :
- Promosi kegiatan ekonomi anggota.
- Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak
langsung terhadap anggotanya :
- Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari
perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari
suata tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut
menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
Peran penting koperasi lain adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan
kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan social politik. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis – komunis.
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan
cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
Perbedaan dengan konsep sosialis :
- Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
- Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan aliran dalam kkoperasi
berkaitan erat dengan factor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang
dianut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar,
ideology Negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu :
- Liberalism / Kapitalisme
- Sosialisme
- Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Implementasi dari masing-masing
ideology ini melahirkan system perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya,
suatu system perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai
subsistemnya.
Keterkaitan
Ideologi, system perekonomian, dan aliran koperasi
Hubungan
ideology, system perekonomian, dan aliran koperasi
Dalam sebuah koperasi terdapat berbagai macam aliran. Aliran
koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:
1. Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dapat
dijumpai di negara - negara yang beridiologi kapitalis atau yang menganut
sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi menjadi kekuatan
untuk mengimbangi, menetralisir, dan mengoreksi berbagai masalah yang
ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dalam aliran ini bersifat
netral.
2. Aliran Sosialis
Menurut aliran sosialis, koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk mensejahterakan
masyarakat. Selain itu sebagai alat menyatukan rakyat dengan organisasi
koperasi. Dalam aliran ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan
tersebut, yang menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Aliran ini dapat
dijumpai di Negara Eropa Timur dan rusia.
3. Aliran Persemakmuran
(Commonwealth)
Aliran persemakmuran ini sebagai
wadah ekonomi rakyat bekedudukan strategis dan memegang peran utama dalam
struktur masyarakat. Hubungan pemerintah dangan koperasi bersifat kemitraan,
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercpta
dengan baik. Maka sistem aliran ini sebagai alat yang paling efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Pada dasarnya ketiga aliran ini
memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mensejahterakan para anggotanya dan
membantu mengatasi perekonomian anggotanya dari berbagai masalah ekonominya.
yang membedakannya antara lain:
- Aliran Yardstick, pemerintah tidak
ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
- Aliran Sosialis, pemerintah ikut
campur tangan dalam kegiatan koperasi.
- Aliran Persemakmuran, koperasi
bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Sejarah Koperasi
Singkat sejarah lahirnya koperasi
modern yang berkembang saat ini pada tahun 1844 di Rochdale Inggris. Pada tahun
1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit, ini merupakan
perkembangan yang sangat signifikan pada saat itu. Di tahun 1862 dibentuklah
Pusat koperasi Pembelian "The Cooperative Whole Sale Society" (CWS).
Pada tahun 1818 - 1883 Koperasi berkembang di Jerman yang di pelopori oleh
Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen. Lalu di tahun 1808 - 1883 koperasi
juga berkembang di Denmark yang dipelopori oleh Herman Schulze, dan di tahun 1896
terbentuklah ICA (Intenational Cooperative Alliance) di London, yang menjadi
suatu gerakan International.
Sejarah koperasi di Indonesia
Singkat sejarah adanya koperasi di
Indonesia. pada abad ke 20 umumnya hasil yang tidak spontan dan tidak dilakukan
oleh orang-orang kaya, koperasi tumbuh dari kalangan rakyat. Ketika menderita
dalam keadaan ekonomi yang sulit dan orang-orang yang hidup dengan ekonomi
terbatas, maka dari situlah terdorong untuk mempersatukan diri untuk meolong
dirinya sendiri dan manusia yang lainnya. Koperasi di Indonesia dikenalkan oleh
R. A. Wiriaatmadjadi Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. pada tanggal 12
Juli 1947. Kongres pertama koperasi pada saat itu di Tasikmalaya. Tanggal
kongres tersebut ditetapkan sebagai Hari koperasi Indonesia. Secara garis besar
ada 2 masa sejarah berkembangnya koperasi di indonesia, yaitu pada masa
penjajahan dan masa kemerdekaan. Di era masa kemerdekaan terciptanya hasil
kongres pertama, yaitu :
1. Mendirikan Sentral Organisasi
Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
2. Menetapkan gotong royong sebagai
asas koperasi
3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli
sebagai hari koperasi
Akan tetapi pada tanggal 12 Juli
1953 diadakannya kongres yang ke dua, yang diakbatkan oleh tekanan agresi
Belanda. Hasil kongres tersebut ialah :
1. Membentuk Dewan Koperasi
Indonesia, sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi
sebagai salah satu mata pelajaran di Sekolah
3. Mengakat Moh Hatta sebagai bapak koperasi
4. Segera akan dibuat undang -
undang koperasi yang baru
Sekian dari saya tentang konsep,aliran dan sejarah koperasi
, terimakasih J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar